Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup

Reporter: Fitri - Editor: Adri
- Jumat, 03 Mei 2024, 07:09 PM
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman

JAMBI, MATAJAMBI.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi mengatakan, Program Dumisake Jambi Mantap sangat membantu pekerja dalam meningkatkan kesejahteraan hidup. Hal ini disampaikan Sekda pada saat membuka Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Bekerja, yang berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi, Kamis 02 Mei 2024 malam. 

"Dalam catatan kami, masyarakat miskin ada 42.411 orang, yang didominasi oleh pekerja perkebunan. Tapi Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Jambi melakukan intervensi melalui Program Dumisake Jambi Mantap sehingga pekerja buruh dapat ditingkatkan kesejahteraannya," ujar Sekda.

"Kemudian berdasarkan hasil riset kami, kecendrungan orang miskin ini tidak berkelompok, namun distribusi program yang dari pusat seringkali berkelompok sehingga belum berdampak signifikan," lanjut Sekda.

Sekda mengatakan, Gubernur Jambi memiliki komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap pekerja rentan melalui Program Dumisake. Bentuk komitmen ini diatur dalam Pergub No. 16 Tahun 2022 tentang tata cara pemberian Bantuan Keuangan bersifat Khusus dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 853/KEP.GUB/DP3AP2-4.2/2022.

"Pekerja/Buruh memiliki peranan penting bagi kita dalam menggerakkan sektor ekonomi. Oleh karena itu Pemprov Jambi yakin dan mendukung kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan, baik secara ekonomi maupun fasilitas. Selain itu kesejahteraan tidak hanya upah, melainkan kesehatan, pendidikan yang terus ditingkatkan sebagai kebutuhan dasar," kata Sekda.

Selain itu, Sekda Sudirman juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi juga berusaha meningkatkan kesejahteraan buruh atau pekerja melalui berbagai kebijakan diantaranya dengan menerbitkan peraturan Gubernur Jambi tentang penetapan upah minimum provinsi yang didasari dengan Kajian Hidup Layak (KHL) serta mendorong perusahaan agar tenaga kerja masuk menjadi peserta BPJS, baik BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Lebih lanjut Sekda Sudirman juga mengapresiasi pelayanan KB bagi pekerja ditempat kerja. Menurutnya Keluarga Berencana ini bukan hanya tentang jumlah anak, tetapi lebih jauh lagi merupakan upaya untuk merencanakan/menyiapkan keluarga yang sehat dan berkualitas.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X