Sembunyikan Ganja Pakai Ikan, Kurir Narkoba Diciduk Polisi

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Selasa, 30 Juli 2024, 10:57 PM
Ilustrasi. Foto: Freepik

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Seorang kurir berinisial W (23) ditangkap oleh polisi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, atas dugaan hendak mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 12 kilogram. Ganja tersebut disamarkan dengan cara menyembunyikannya di dalam tumpukan ikan asin.

"Kami mengamankan satu orang pelaku atau tersangka atas nama inisial W. Saat kita di lokasi melakukan penangkapan, barang bukti tersebut dilapisi dengan menggunakan kamuflasenya berupa ikan teri atau ikan asin. Barang bukti itu ditanam atau disimpan di bawah dari makanan kering tersebut," ungkap AKBP Bariu Bawana, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa 30 Juli 2024 melansir Okezone.

Menurut AKBP Bariu, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini bermula dari informasi yang diterima polisi terkait adanya transaksi narkoba di kawasan Tanah Abang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap W.

Baca Juga : Hari Kedua di IKN, Ini Menu Sarapan yang Dipilih Presiden Jokowi dan Iriana

"Diamankan barang bukti sebanyak 12 Kg ganja yang dibungkus dengan menggunakan lakban berwarna cokelat. Sekarang W sebagai tersangka kami amankan di Polda Metro Jaya," jelasnya.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X