MATAJAMBI.COM - Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, telah rata dengan tanah setelah direlokasi karena tidak memiliki izin. Pembongkaran ini menjadi sorotan publik, terutama karena kericuhan yang terjadi selama proses tersebut.
Pembongkaran Ratusan Lapak
Sebanyak 331 bangunan lapak PKL di Puncak, Bogor, dibongkar oleh Satpol PP. Proses ini tidak berjalan mulus dan berlanjut hingga Selasa 25 Juni 2024, ketika kericuhan meletus dan berujung pada aksi pembakaran.
Petugas masih sibuk membersihkan puing-puing sisa pembongkaran sepanjang Jalan Raya Puncak, Bogor. Pantauan detikcom menunjukkan kayu-kayu penyangga dan papan tripleks yang digunakan sebagai dinding warung masih berserakan. Beberapa petugas Satpol PP tampak membersihkan area sekitar Masjid Atta'awun, Cisarua, dengan bantuan satu unit alat berat untuk mengangkat puing-puing yang tersisa.
Upaya Pembersihan
Sejumlah truk dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR Kabupaten Bogor berjejer siap mengangkut sampah dan puing-puing sisa pembongkaran. Petugas TNI dan Polisi juga bersiaga untuk mengamankan lokasi.
Baca Juga : Jangan Panik! Lakukan ini Jika Iphone Anda Panas
Arus lalu lintas di sekitar lokasi pembongkaran tampak ramai lancar, meskipun banyak pengendara yang memperlambat laju kendaraan untuk melihat dan merekam proses pembongkaran.
Seorang warga, Sopian, yang ditemui di lokasi pada Kamis 27 Juni 2024, mengatakan, "Ini tinggal sisa-sisa, pembongkarannya mah udah hari Senin. Sekarang mah cuma nerusin, diangkutin itu kayu-kayunya."