MATAJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025, yang mengungkap besarnya aset milik Raffi Ahmad. Selebriti ternama yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni ini tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp1,033 triliun.
Dalam laporan yang disampaikan pada 27 Desember 2024, Raffi memiliki berbagai aset bernilai tinggi, meliputi:
- Tanah dan Properti: Sebanyak 45 bidang tanah dan bangunan tersebar di berbagai wilayah seperti Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat dengan nilai total Rp737,1 miliar.
- Kendaraan Mewah: Raffi memiliki koleksi 23 unit kendaraan, termasuk mobil dan motor, dengan nilai total Rp55,1 miliar.
Baca Juga : Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Telah Tiba di India
- Aset Bergerak Lainnya: Kekayaan dalam bentuk aset bergerak lainnya senilai Rp46,7 miliar.
- Investasi dalam Surat Berharga: Sebesar Rp307,9 miliar.