Sidang Cerai Ruben Onsu: Sarwendah Absen Ketiga Kali, Kuasa Hukum Bilang Begini

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Selasa, 06 Agustus 2024, 09:44 PM
Sarwendah dan Ruben Onsu. (Instagram/sarwendah29)

Pihak Ruben Onsu telah menyampaikan bahwa jika Sarwendah kembali absen, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang tanpa kehadiran tergugat dan berpotensi memutus perceraian secara verstek.

"Jika pada sidang berikutnya tergugat tetap tidak hadir, maka persidangan akan dilanjutkan tanpa kehadiran pihak tergugat,” jelas Tiara.

Humas PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, juga menyatakan bahwa pengadilan dapat memutuskan perceraian secara verstek jika tergugat tidak hadir pada panggilan kedua.

“Kehadiran tergugat adalah haknya sendiri. Jika tergugat tidak hadir pada panggilan kedua, maka majelis hakim dapat memutus perkara tersebut tanpa kehadiran tergugat atau secara verstek,” jelas Tumpanuli Marbun.

Baca Juga : 35 Ucapan HUT RI ke-79 yang Penuh Semangat Untuk Dibagikan di Media Sosial

Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni 2024. Dalam gugatannya, Ruben tidak menuntut hak asuh anak maupun pembagian harta gono-gini.*

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X