2. Melalui situs Sertifikat BKN:
- Kunjungi [sertificat.bkn.go.id](http://sertificat.bkn.go.id).
- Masukkan NIK dan Nomor Peserta, pilih “CPNS.”
- Sertifikat yang menampilkan skor SKD peserta akan muncul dan dapat diunduh.
Batas Nilai SKD CPNS 2024 Berdasarkan Kategori Kebutuhan
Terdapat beberapa kategori nilai ambang batas berdasarkan kebutuhan khusus sebagai berikut:
Baca Juga : Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Asia 2025! Intip Pembagian Pot dan Lawan Berat yang Menanti
1. Kebutuhan Umum dan Khusus Putra/Putri Kalimantan:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
2. Kebutuhan Khusus untuk Lulusan Terbaik:
- Nilai kumulatif minimal 311 dan minimal TIU 85.
3. Kebutuhan Khusus untuk Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua:
- Nilai kumulatif minimal 286 dan TIU minimal 60.
Kelulusan SKD tidak hanya bergantung pada skor ambang batas, tetapi juga pada peringkat dalam tiga kali jumlah formasi jabatan. Peserta dengan skor tertinggi di kategori TKP, TIU, dan TWK akan diutamakan dalam kelulusan. Jika skor yang diperoleh sama, penilaian tambahan dilakukan sesuai aturan.
Baca Juga : Update Harga BBM di Jambi: Pertamax Kini Lebih Murah, Simak Daftar Lengkapnya!
Proses Selanjutnya dan Pengumuman Kelulusan
Pengolahan nilai SKD berlangsung hingga 16 November 2024, sementara pengumuman hasil SKD dijadwalkan pada 17-19 November 2024. Sebanyak 3,03 juta pelamar mengikuti SKD CPNS 2024, dan nilai peserta akan diumumkan oleh BKN atau instansi masing-masing. Peserta yang berhasil akan melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dengan persaingan ketat dalam seleksi ini, peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tahapan lanjutan.