JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memastikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan telah berkeluarga tidak perlu berbagi unit hunian dengan abdi negara lainnya. Keputusan ini diambil berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan kenyamanan bagi ASN yang akan tinggal dan bekerja di IKN.
Anas menjelaskan bahwa hunian yang disediakan untuk ASN di IKN didesain nyaman dan lengkap untuk ditinggali bersama keluarga. Ia memastikan setiap keluarga ASN akan mendapatkan satu unit hunian tanpa harus berbagi dengan keluarga ASN lainnya.
"Hunian bagi ASN tempatnya sangat nyaman menurut saya untuk ASN dan sudah diputuskan presiden satu keluarga satu unit, tidak lagi sharing," kata Anas dalam keterangan tertulisnya pada Jumat 13 September 2024.
Hunian yang dirancang untuk ASN dan keluarganya dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. Setiap unit hunian terdiri dari tiga kamar tidur, satu di antaranya merupakan kamar utama yang memiliki kamar mandi pribadi. Selain itu, terdapat ruang tamu, ruang makan, dapur, dan area untuk mencuci piring. Setiap unit juga dilengkapi dengan satu kamar mandi tambahan untuk digunakan bersama oleh penghuni.
Baca Juga : Contoh-contoh Soal TIU CPNS 2024, Lengkap dengan Kisi-kisi dan Jawaban
Keunggulan lain dari hunian ASN di IKN adalah penerapan smart home system, di mana pegawai negeri dapat masuk ke kamar mereka dengan hanya memindai barcode. Fitur ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi ASN yang tinggal di IKN.