KOLKATA, MATAJAMBI.COM - Kasus tragis pemerkosaan dan pembunuhan seorang dokter magang di RG Kar Medical College and Hospital, Kolkata, India, pada 9 Agustus 2024, telah mengundang perhatian global dan memicu kemarahan publik. Korban, seorang dokter perempuan berusia 31 tahun, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan setelah diduga dirudapaksa dan dibunuh dengan kejam.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan dari sejumlah media lokal India, peristiwa ini terjadi ketika sang dokter tengah beristirahat di aula seminar rumah sakit tersebut setelah bekerja tanpa henti selama 36 jam. Keesokan paginya, tubuhnya ditemukan oleh rekan kerjanya dalam kondisi berlumuran darah. Laporan polisi mengungkapkan bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh. Sebanyak 150 mililiter sperma ditemukan di tubuh korban, menunjukkan indikasi kuat bahwa pelaku pemerkosaan lebih dari satu orang.
Kondisi tubuh korban sangat mengenaskan, dengan luka-luka serius di beberapa bagian tubuhnya, termasuk mata, mulut, alat vital, kaki kiri, leher, tangan kanan, serta jari manis. Luka-luka ini memperlihatkan kebrutalan dari serangan yang dialami korban.
Penangkapan dan Investigasi
Setelah melakukan penyelidikan awal, polisi menetapkan Sanjay Roy, seorang pria berusia 33 tahun yang bekerja sebagai polisi relawan sipil, sebagai tersangka utama. Sanjay Roy, yang telah bergabung dengan kepolisian pada tahun 2019, dikenal sebagai tukang selingkuh dan telah menikah setidaknya empat kali. Ia juga diketahui dekat dengan sejumlah perwira polisi senior, yang diduga mempengaruhi penempatannya di pos polisi di RG Kar Medical College and Hospital.
Baca Juga : Terduga Pelaku Pemerkosaan Brutal-Pembunuhan Dokter Magang di India Ditangkap
Pada Sabtu, 17 Agustus 2024, Biro Investigasi Pusat India (CBI) berhasil menangkap Sanjay Roy. Selain itu, mantan kepala rumah sakit, Sandip Gosh, juga diperiksa terkait kasus ini. Hingga saat ini, total 20 orang telah diperiksa, termasuk dokter dan polisi yang bertugas di rumah sakit tersebut. Kasus ini awalnya ditangani oleh kepolisian setempat, namun karena adanya tuduhan kelalaian dan upaya menutup-nutupi, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke CBI.