Starlink Setuju Patuhi Perintah Mahkamah Agung Brasil Blokir Akses Platform X

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Kamis, 05 September 2024, 07:21 PM
Elon Musk

BRASIL, MATAJAMBI.COM - Starlink akhirnya setuju untuk mematuhi perintah Mahkamah Agung Brasil terkait pemblokiran akses ke platform media sosial X, pada Selasa 3 September 2024. Langkah ini diambil setelah Mahkamah Agung Brasil, melalui hakim Alexandre de Moraes, memutuskan larangan nasional terhadap X akibat kegagalan perusahaan tersebut menunjuk perwakilan hukum di Brasil.

Keputusan de Moraes ini tidak hanya memerintahkan larangan akses, tetapi juga memerintahkan pembekuan aset Starlink untuk membayar denda yang mencapai lebih dari $3 juta (46,2 miliar rupiah). Keputusan tersebut didukung oleh panel hakim Mahkamah Agung, yang berargumen bahwa Starlink dan X merupakan bagian dari grup ekonomi yang sama. Meskipun demikian, Starlink telah menyatakan keberatannya dan sedang menempuh jalur hukum lebih lanjut untuk melawan keputusan tersebut.

Pada awalnya, Starlink sempat mengajukan banding terhadap perintah ini, namun akhirnya memutuskan untuk mematuhi demi menghindari risiko lebih lanjut. Regulator telekomunikasi Brasil, Anatel, sebelumnya telah memperingatkan bahwa jika Starlink tidak patuh, mereka dapat menyita peralatan dari 23 stasiun darat milik perusahaan tersebut di Brasil.

Keputusan ini telah menuai kontroversi di kalangan ahli hukum. Banyak yang mempertanyakan tindakan de Moraes untuk membekukan aset Starlink, terutama karena perusahaan induknya, SpaceX, tidak terkait langsung dengan platform X. Meskipun Elon Musk memiliki kedua perusahaan, keduanya beroperasi dengan struktur pemegang saham yang berbeda.

Baca Juga : Sukun Telur Asin hingga Rawon Dibuatkan Khusus untuk Tamu Negara Saat Gala Dinner ISF 2024

Starlink memiliki lebih dari 250.000 pelanggan di Brasil, dengan sebagian besar berada di daerah terpencil yang sebelumnya tidak memiliki akses internet cepat. Proyek Forest People Connection, yang menggunakan terminal Starlink, telah memberikan akses internet kepada lebih dari 1.000 komunitas terpencil, termasuk masyarakat adat seperti suku Yanomami. Kehadiran internet ini telah membantu memberikan layanan telemedicine dan komunikasi darurat di daerah-daerah yang sebelumnya sulit dijangkau.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X