Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Akan Diseret ke Meja Sidang Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Ini Jadwalnya!

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Rabu, 07 Agustus 2024, 09:23 PM
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Harvey Moeis, suami dari selebriti Sandra Dewi, akan menghadapi sidang perdana terkait kasus dugaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2024.

"Sidang tanggal 14 Agustus," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Zoelkifli Atjo, saat dihubungi pada Rabu 7 Agustus 2024.

Sidang tersebut tercatat dengan nomor perkara No.70/pid.sus./2024/pn.jkt.pst, dan akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Eko Ariyanto, dengan hakim anggota Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengumumkan bahwa tersangka dalam dugaan kasus korupsi timah, termasuk Crazy Rich Helena Lim dan Harvey Moeis, akan ditahan selama 20 hari oleh Kejari Jakarta Selatan.

Baca Juga : Terkuak Di Sini! Polisi Sebut Audrey Davis Putri David Bayu Akui Sosok Pemeran Wanita Video Syur Adalah Dirinya

Keduanya akan ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan. Harli juga menyatakan bahwa Kejari Jakarta Selatan telah menyiapkan sekitar 30 jaksa untuk menangani perkara kedua tersangka tersebut. Jaksa-jaksa ini akan menyusun berkas dakwaan dan tuntutan hingga kasusnya disidangkan di Pengadilan Tipikor.

"Dari 22 tersangka yang sudah diumumkan di luar obstruction of justice yang sudah disidangkan di Bangka Belitung, tinggal 4 tersangka yang masih dalam proses penyidikan dan penyempurnaan pemberkasan atas nama HL, R, BG, dan AA," ujarnya. *


Tags

Berita Terkait

X