Sumpah Pocong Saka Tatal: Iptu Rudiana Hilang, Ribuan Warga Memadati Padepokan – Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Reporter: Adri - Editor: Adri
- Jumat, 09 Agustus 2024, 03:06 PM
Ribuan Warga Padati Padepokan Amparan Jati untuk Saksikan Sumpah Pocong Saka Tatal

MATAJAMBI.COM-Ribuan warga memadati Padepokan Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, untuk menyaksikan prosesi sumpah pocong yang melibatkan Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Acara ini, yang dilaksanakan pada Jumat 09 Agustus 2024, menjadi sorotan utama setelah Saka Tatal mengucapkan sumpah pocong sebagai bentuk pembelaan diri terhadap tuduhan yang dikenakan kepadanya.

Saka Tatal, yang telah bebas dari penjara, menggunakan sumpah pocong sebagai bukti ketidakbersalahannya dalam kasus yang melibatkan Vina Cirebon.

Dalam sumpah pocong ini, Saka Tatal mengungkapkan bahwa dirinya telah mengalami penganiayaan, bukan pelaku pemerkosaan atau pembunuhan, dan mengklaim bahwa kasus tersebut direkayasa oleh Iptu Rudiana. Pimpinan Padepokan Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, memimpin prosesi sumpah pocong tersebut.

Baca Juga : Ini 5 Potret Hot Audrey Davis, Putri David Naif yang Bikin Netizen Melongo! Ada Tato di Dada

Baca Juga : Update Klasemen Paris 2024: Indonesia Melesat ke Peringkat 28, Thailand dan Malaysia Mundur Dulu!

Namun, Iptu Rudiana, yang juga menjadi bagian dari tantangan ini, tidak hadir dalam acara tersebut. Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, menjelaskan bahwa pihaknya merasa bahwa interpretasi Saka Tatal tentang sumpah pocong ini salah.

Menurut Pitra, Iptu Rudiana sebelumnya telah mengklarifikasi sumpah pocong terkait anaknya, Eky, yang meninggal dunia, dan bukan terkait dengan kasus Vina Cirebon.

Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal, mengungkapkan bahwa meski Iptu Rudiana tidak hadir, Saka Tatal tetap melaksanakan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya bukan pelaku dari kasus tersebut.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X