Tak Perlu Lagi Menunggu Antrian, Berikut Cara Gampang Untuk Membuat KK dari Rumah!

Reporter: Adri - Editor: Fitri
- Kamis, 27 Juni 2024, 11:40 PM
Berikut Cara Gampang Untuk Membuat KK dari Rumah

MATAJAMBI.COM-Masyarakat Indonesia kini punya cara baru untuk mengurus kartu keluarga tanpa harus ke Kantor Pendaftaran Penduduk.

 Anda dapat mencetak kartu keluarga langsung dari rumah menggunakan layanan online yang tersedia.

 Tidak perlu lagi menunggu dalam antrean panjang.

 Cukup cetak kartunya sendiri menggunakan internet dan kertas putih biasa HVS A4 80g.

 Meski tanpa kertas pengaman berhologram, KK yang dicetak sendiri sudah dilengkapi  kode QR sebagai tanda tangan elektronik yang sah secara hukum.

 Jasa cetak KK  mandiri yang tidak hanya nyaman namun aman.

Baca Juga : Rupanya Karena ini Marc Guiu Lebih Memilih Chelsea Ketimbang Barcelona

 Untuk mengakses layanan online ini, pengguna mendapatkan PIN rahasia untuk  menjamin keamanan saat mencetak kartu keluarga di rumah.

 Informasi ini berasal dari situs Indonesia Baik yang menjamin proses pencetakan dengan segala persyaratan yang diperlukan untuk menjaga keabsahan dokumen.

 Kemudahan ini membuat proses pengurusan kartu keluarga baru atau penggantian KK yang rusak atau hilang menjadi lebih cepat dan efisien.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X