MATAJAMBI.COM - Seorang mahasiswa berinisial MRS (22) yang diduga terlibat dalam penyebaran video syur mirip Audrey Davis, putri dari penyanyi terkenal David Bayu, eks vokalis band Naif, diketahui meraup keuntungan jutaan rupiah setiap bulannya.
Video tersebut dijualnya melalui platform Telegram, menarik ribuan pelanggan yang bersedia membayar untuk mengakses konten ilegal tersebut.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, MRS telah beroperasi sejak Desember 2023 hingga Juli 2024 dengan pendapatan bulanan mencapai Rp 1-2 juta.
"Tersangka sudah beroperasi sejak bulan Desember 2023 sampai dengan bulan Juli 2024 dengan omzet bulanan sekitar Rp1-2 juta per bulan," ujar Kombes Ade Safri pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Panggil Audrey Davis Terkait Kasus Video Syur: Dua Pelaku Penyebar Sudah Ditangkap
Baca Juga : Usai Video Syur Mirip Audrey Davis Tersebar, Kini Akun IG Anak David Bayu di Buru Netizen
Baca Juga : Ini 5 Potret Hot Audrey Davis, Putri David Naif yang Bikin Netizen Melongo! Ada Tato di Dada
Untuk mengakses video syur tersebut, MRS mematok tarif berlangganan dengan dua pilihan: VIP seharga Rp 35 ribu dan VVIP seharga Rp 100 ribu per bulan. Setelah pembayaran dilakukan, video akan dikirim langsung kepada pelanggan melalui channel Telegram yang dikelola MRS.
"Jumlah subscriber channel Telegram milik tersangka dengan nama 'AUDREY DAVIS VIRAL' telah mencapai 212.843 pengguna per 25 Juli 2024," tambah Kombes Ade Safri.