Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba, Para Pelaku Pakai Modus Jual Mobil Bekas

Reporter: Bagus - Editor: Bagus
- Rabu, 06 November 2024, 04:12 PM
Konferensi pers yang diadakan di Mapolda Metro Jaya pada Rabu 6 November 2024.

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika skala besar dari Malaysia ke Jakarta. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 207 kg sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi. Penyelundupan ini melibatkan jaringan narkotika internasional yang terhubung antara Malaysia, Riau, dan Jakarta.

Modus yang digunakan sindikat ini cukup unik, yaitu dengan menyembunyikan narkoba di kompartemen mobil yang kemudian dijual untuk mengelabui petugas. Mobil berisi narkoba tersebut dibawa dari Riau ke Jakarta melalui jalur darat.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Metro Jaya pada Rabu 6 November 2024, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan bahwa barang bukti yang disita memiliki nilai pasar gelap sekitar Rp418 miliar. Acara tersebut dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Grenada, perwakilan Pemprov DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai, dan pihak lainnya.

"Total barang bukti yang diamankan meliputi 207,321 kg sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi, dengan empat tersangka yang berhasil ditangkap," ujar Irjen Pol Karyoto.

Baca Juga : Kabar Bahagia dari Cucu Presiden Joe Biden Hamil, Nantikan Anak Pertama dengan Peter Neal

Dari keseluruhan barang bukti, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita 117 kg sabu dan 90 ribu pil ekstasi, bersama satu tersangka. Sedangkan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 90,321 gram sabu dengan tiga tersangka.

Kapolda menjelaskan, para kurir menyembunyikan narkoba dalam kompartemen mobil yang dikemudikan dari Riau menuju Jakarta. Modus ini dilakukan untuk menghindari deteksi petugas dengan tampilan mobil yang dijual secara normal.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X