Kapolda Metro Jaya menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen Polri sebagai bagian dari program 'Asta Cita' Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan melindungi rakyat Indonesia dari bahaya peredaran gelap narkotika.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terus-menerus dari sisi suplai maupun permintaan, sehingga upaya ini dapat dilakukan secara komprehensif sesuai arahan Bapak Presiden RI dan Kapolri,” tegasnya.
Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas serta menangkap para bandar yang terlibat.*