TANJAB BARAT, MATAJAMBI.COM - Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanjab Barat diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII).
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kesbangpol Tanjab Barat, Dianda Putra, yang menyatakan bahwa data tersebut berasal dari Densus 88, yang mencatat keterlibatan tiga laki-laki dan satu perempuan ASN.
"Kami sudah berkoordinasi intens dengan Densus 88 terkait penanganan kasus ini," ujar Dianda. Sejak Minggu, tim gabungan dari Kesbangpol dan Densus 88 telah melakukan pendekatan untuk menangani situasi ini.
Dianda juga mengimbau ASN dan masyarakat untuk waspada terhadap radikalisme yang bisa membahayakan dan merugikan. Dia menekankan pentingnya menjalankan ibadah dengan benar dan mengedukasi diri dengan sumber yang sahih.
Baca Juga : Mahasiswi UIN Jambi Lompat dari Lantai 12 Bank Jambi, Ternyata Anak Guru PNS Lubuklinggau
Masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kontrol sosial dan saling mengingatkan jika menemukan perilaku yang mencurigakan.
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), NII merupakan gerakan politik radikal yang bertentangan dengan Pancasila dan mengancam kedaulatan negara. Ideologi NII sering menjadi dasar gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia.