JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Dede, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, secara mengejutkan muncul ke publik dan mengakui telah memberikan keterangan palsu terkait tujuh terpidana dalam kasus tersebut pada 2016. Pengakuan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan bersama pengacara keluarga Vina dan tim kuasa hukumnya, yang dipimpin oleh Otto Hasibuan dan Dedi Mulyadi, seperti terlihat di kanal YouTube DPN Peradi pada Selasa 23 Juli 2024.
Otto Hasibuan memberikan kesempatan kepada Dede untuk menyampaikan hal yang ingin diutarakan. Otto menegaskan bahwa tanpa kesaksian Dede, tidak akan ada cerita pembunuhan Vina dan Eky, namun karena kesaksian palsu inilah akhirnya delapan orang terpidana dijatuhi hukuman.
“Kalau tidak ada Dede ini, tidak akan ada cerita pembunuhan almarhum Vina dan Eky, tapi karena mereka inilah dulunya yang memberikan keterangan palsu, maka akhirnya delapan terpidana dihukum,” kata Otto.
Saat ditanya oleh Otto, Dede mengaku tidak mengenal ketujuh terpidana tersebut. Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana, yang dipenjara seumur hidup. Satu lagi tersangka, Sakal Tata, kini sudah bebas.
Baca Juga : Siap Kalahkan Trump, Siapa Saja Pendukung Kamala Harris di Pilpres AS 2024?
Dede menjelaskan bahwa ia memberikan kesaksian di bawah tekanan. Pada 2 September 2024, ia diajak oleh Aep, saksi kunci lainnya, ke Polres Tangerang. Di sana, ia diperkenalkan kepada Iptu Rudiana dan diminta memberikan kesaksian terkait kematian anak Iptu Rudiana, Eky.