Bantahan Kemenag
Merespons tuduhan tersebut, Menteri Agama Yaqut menantang Pansus Haji untuk membuktikan adanya gratifikasi dalam pengisian kuota haji khusus.
"Kalau pansus menemukan itu, silakan dibuka. Saya persilakan semuanya," kata Yaqut kepada wartawan, melansir Kompas.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Jaja Jaelani, menjelaskan bahwa pemberangkatan jemaah lebih awal disebabkan oleh banyaknya jemaah di daftar antrean yang belum siap melaksanakan ibadah haji. Jaja juga menyebutkan bahwa beberapa jemaah membatalkan keberangkatannya karena urusan pekerjaan atau keluarga.*