MATAJAMBI.COM-Polisi telah mengungkap fakta terbaru dalam kasus penangkapan pria berinisial AP (27), yang terlibat dalam penyebaran video syur yang melibatkan Audrey Davis, anak eks vokalis band Naif, David Bayu. AP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa ancaman penyebaran video kepada Audrey Davis berasal dari AP, mantan kekasihnya.
“Tersangka AP sempat mengancam akan menyebarkan video asusila jika Audrey tidak menurutinya,” jelas Ade Safri dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa 13 Agustus 2024
Menurut Kombes Pol Ade Safri, AP akhirnya memutuskan untuk menyebarkan video syur tersebut karena merasa sakit hati setelah hubungan mereka berakhir. “Motif dari tindakan tersangka adalah kemarahannya setelah putus dari Audrey,” tambah Ade Safri.
Baca Juga : Ini 5 Potret Hot Audrey Davis, Putri David Naif yang Bikin Netizen Melongo! Ada Tato di Dada
Baca Juga : 10 Bandara Paling Menakjubkan di Dunia: Nomor 5 dan 7 Akan Membuat Anda Terpesona!
Seperti dilaporkan sebelumnya, AP ditangkap oleh tim penyidik Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10 Agustus 2024, di kediamannya yang terletak di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Kombes Pol Ade Safri mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin 12 Agustus 2024.
Saat diperiksa, tersangka AP awalnya tidak mengakui perannya dan tidak kooperatif. Namun, setelah pemeriksaan digital forensic terhadap ponsel tersangka, ditemukan video pornografi dan jejak digital terkait video tersebut.