JAKARTA, MATAJAMBI.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, setelah terbukti terlibat dalam skandal asusila. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis rumor bahwa dirinya mengusulkan putranya, Kaesang Pangarep, sebagai pengganti.*
Ketua KPU Terbukti Melakukan Asusila
Dalam sidang pelanggaran etik yang digelar DKPP, Hasyim Asy'ari terbukti melakukan hubungan seksual dengan CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, pada 3 Oktober 2023 di sebuah hotel di Amsterdam.
Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, mengungkapkan bahwa Hasyim memanggil CAT ke kamarnya dan memaksanya untuk melakukan hubungan badan meskipun awalnya CAT menolak.
Bukti dan Putusan DKPP
DKPP memutuskan untuk memecat Hasyim Asy'ari setelah menilai bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21 yang menguatkan keterlibatannya dalam kasus asusila ini. Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu di Indonesia, serta menegaskan bahwa pelanggaran etika tidak akan ditoleransi.