JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Pada Senin pagi, 19 Agustus 2024, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin, secara resmi melantik tiga Kepala Lembaga Pemerintah di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memperkuat jajaran kepemimpinan di lembaga-lembaga penting, guna memastikan pelaksanaan program-program nasional berjalan dengan lebih efektif dan efisien.
Tiga Kepala Lembaga Pemerintah yang Dilantik
Pelantikan ini melibatkan tiga individu yang akan mengemban tugas di lembaga-lembaga kunci dalam pemerintahan, yaitu:
-
Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
Hasan Nasbi resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, lembaga yang bertanggung jawab dalam mengelola komunikasi dan penyebaran informasi terkait kebijakan serta program-program pemerintah kepada masyarakat. Pelantikan Hasan Nasbi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 93/P Tahun 2024. Dengan pengalamannya di bidang komunikasi dan media, Hasan diharapkan mampu memperkuat citra pemerintah serta memastikan keterbukaan informasi publik. -
Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Dadan Hindayana dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, sebuah lembaga yang baru dibentuk dengan fokus utama pada peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia. Pelantikan Dadan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 94/P Tahun 2024. Badan Gizi Nasional diharapkan dapat berperan penting dalam mengatasi tantangan gizi buruk dan stunting yang masih menjadi masalah kesehatan utama di Indonesia. Dengan latar belakangnya di bidang kesehatan masyarakat, Dadan diharapkan mampu mendorong program-program gizi yang efektif dan berkelanjutan. -
Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Taruna Ikrar dilantik sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), lembaga yang memiliki peran vital dalam mengawasi keamanan, kualitas, dan peredaran obat serta makanan di Indonesia. Pelantikan Taruna Ikrar didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/PPA Tahun 2024. Dengan keahlian dan pengalamannya yang luas di bidang farmasi dan kesehatan, Taruna diharapkan dapat memperkuat BPOM dalam memastikan perlindungan kesehatan masyarakat dari produk-produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
Baca Juga : Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet, Ini Susunan Terbaru Kabinet Indonesia Maju!
Proses Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Jabatan
Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh pejabat Istana, yang kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan oleh para kepala lembaga yang dilantik. Presiden Jokowi memimpin langsung pengucapan sumpah tersebut, yang diikuti oleh ketiga kepala lembaga dengan khidmat. Berikut isi sumpah jabatan yang diucapkan:
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab.”
Setelah pengucapan sumpah, Presiden Jokowi memberikan arahan singkat kepada ketiga kepala lembaga, menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dalam menjalankan tugas mereka. Presiden juga mengingatkan agar selalu memprioritaskan kepentingan rakyat dan menjaga akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil.