Tiga Ranperda Baru Resmi Menjadi Perda di Jambi, Apa Saja yang Berubah?

Reporter: Adri - Editor: Adri
- Senin, 13 Januari 2025, 03:39 PM
DPRD Provinsi Jambi Resmikan Tiga Ranperda Menjadi Perda

JAMBI, MATAJAMBI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi telah resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Proses pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Gubernur Jambi, bersama pimpinan DPRD Jambi, yaitu M. Hafiz Fattah, Ivan Wirata, dan Faizal Riza, dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Senin 13 Januari 2025. Rapat ini membahas keputusan akhir dewan terkait tiga Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi serta penyampaian laporan akhir dari masing-masing fraksi.

Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, mengungkapkan bahwa ketiga Ranperda yang telah disetujui telah melewati pembahasan mendalam di tingkat fraksi dan disepakati oleh seluruh anggota dewan. 

Hafiz juga berharap agar Perda yang telah disahkan segera dilanjutkan dengan penerbitan Peraturan Gubernur. "Kami berharap proses selanjutnya dapat segera dilakukan," ujarnya.

Baca Juga : Intip Gaji Raline Shah Yang Dilantik Jadi Staf Khusus Menkomdigi

Adapun tiga Ranperda yang disetujui menjadi Perda adalah sebagai berikut:

1. Ranperda tentang Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan.
2. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
3. Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X