Kasus ini semakin menarik perhatian warganet setelah unggahan di media sosial menjadi viral. Dalam waktu singkat, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 4,7 juta kali dan menuai berbagai komentar dari publik. Mayoritas netizen mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Selain melakukan tindakan kekerasan dan pemaksaan aborsi, pelaku juga diduga sering berselingkuh dengan perempuan lain. Sejumlah mantan pacarnya bahkan turut mengungkap pengalaman serupa, mengindikasikan pola perilaku yang berulang dari sang taruna.
Baca Juga : Libur Panjang 11 Hari di Idul Fitri 2025! Jadwal Resmi dan Tips Maksimalkannya
Setelah menjadi perbincangan hangat, kasus ini akhirnya mendapat perhatian dari pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Kristiyanto, mengonfirmasi bahwa taruna Akpol tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
"Yang bersangkutan saat ini berada di Polda Aceh dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kombes Joko.
Meskipun sudah dalam tahap penyelidikan, publik tetap mendesak agar kasus ini tidak hanya berhenti di pemeriksaan internal, melainkan juga diproses secara hukum agar memberikan efek jera bagi pelaku serta keadilan bagi korban.