Video Syur Diduga Audrey Davis Viral, Ada Warganet yang Simpan dan Sebar Video Berisiko Terkena Pidana, Begini Penjelasannya

Reporter: Adri - Editor: Fitri
- Rabu, 03 Juli 2024, 09:20 PM
Audrey Davis saat bepose di pantai. poto instagram

Resiko Hukum Menyimpan Video Syur

Ramainya pengakuan warganet yang menyimpan video syur itu juga menjadi sorotan karena menyimpan video syur di ponsel merupakan tindakan melanggar hukum. Berdasarkan UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, menyimpan atau mendistribusikan konten pornografi dapat dikenakan denda dan hukuman pidana.

Baca Juga : Pasca Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis Sang Putri Viral, David Bayu: saya Fokus Manggung

Baca Juga : Ini 5 Potret Hot Audrey Davis, Putri David Naif yang Bikin Netizen Melongo! Ada Tato di Dada

Pasal-Pasal Penting UU Pornografi

Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi menyatakan bahwa setiap orang dilarang memproduksi, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

- Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang
- Kekerasan seksual
- Masturbasi atau onani

Baca Juga : Rupanya Agama Audrey Davis Beda dengan Sang Ayah, Putri David Bayu, Ini Agamanya!

Baca Juga : Ini Kata Pakar Telematika Roy Suryo Soal Dugaan Video Syur yang Seret Audrey Davis, Apakah Benar?


- Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan
- Alat kelamin
- Pornografi anak

Pasal 6 juga menjelaskan bahwa menyimpan video syur di ponsel adalah tindakan yang dilarang.

 Hukuman untuk Pelanggaran

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X