Sebelum operasi, istri pasien diminta mengambil gipsum di apotek rumah sakit, tetapi memilih mencari di apotek luar, yang kemudian berujung pada ketidaktersediaan barang tersebut.
Deby juga menambahkan, tindakan yang disebarkan di media sosial dianggap telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. “Kami tidak pernah membedakan pelayanan untuk pasien umum atau BPJS, semua dilayani sesuai prosedur,” tegasnya.
Baca Juga : Waspada! Lakukan Cara Ini untuk Lindungi Nomor Telepon Kamu dari Jeratan Pinjol Ilegal
Menurut Deby, penundaan bukan disebabkan oleh kekurangan kain kasa, melainkan karena keluarga pasien yang memutuskan membeli peralatan di luar rumah sakit dan akhirnya mengalami kendala.
Insiden ini memunculkan kembali isu lama terkait kualitas pelayanan kesehatan di daerah, terutama dalam hal pengelolaan logistik rumah sakit. Masyarakat berharap agar pihak rumah sakit lebih responsif dan memprioritaskan pelayanan yang lebih baik bagi setiap pasien demi mencegah insiden serupa di masa depan.