JAMBI, MATAJAMBI.COM – Seorang remaja di Jambi yang baru lulus SMP menjadi korban penipuan online melalui aplikasi TikTok, hingga harus mentransfer uang senilai Rp 12 juta.
Korban, Bella (14), warga Kasang Pudak, Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, Jambi, mengaku kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
Bella menceritakan bahwa dirinya mendapatkan pesan dari oknum yang mengatasnamakan PStore lewat aplikasi WhatsApp, yang menyebutkan bahwa ia memenangkan undian senilai Rp 6 juta.
Awalnya, Bella sempat menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada agen tersebut. Namun, korban yang masih belia akhirnya percaya dengan modus pelaku.
Pelaku kemudian menelpon Bella dan mengarahkan untuk mengambil uang undian ke BRIlink terdekat. Korban pun mengikuti instruksi pelaku, mengirimkan uang melalui Briva dan Dana.
Baca Juga : Prakerja Gelombang 70 Telah Dibuka! Siapkan Ini untuk Lolos dan Dapat Saldo DANA Gratis
Bella, yang ditemani dua temannya, Naila Rahmawati (adik kandungnya) dan Sila (teman dekatnya), mencari agen BRILink di Kota Jambi.
Mereka tiba di sebuah konter BRILink di Panca Karya, Jambi Timur, Kota Jambi, sekitar pukul 21.14 WIB. Bella melakukan lima kali transfer melalui nomor Virtual Account BRI dan Dana yang dibantu oleh agen BRILink tersebut.