Viral! Siswa SMP di Jambi Kena Tipu Undian Berhadiah, Transfer Rp 12 Juta, Ini Kronologinya

Reporter: Adri - Editor: Fitri
- Jumat, 05 Juli 2024, 08:08 PM
Bukti Percakapan WhatsApp antara koran dan pelaku penipuan online modus menang undian. 

"Sebanyak lima kali transfer kepada nomor tujuan akun Dana 085370195104 atas nama Novia dengan jumlah yang berbeda, yakni transaksi pertama hingga ketiga senilai Rp 2 juta, dan transaksi keempat hingga kelima senilai Rp 3 juta, dengan total keseluruhan hingga Rp 12 juta," ungkap Bella.

Setelah transaksi kelima, pihak BRILink baru menyadari bahwa Bella telah menjadi korban penipuan online. Bella dan kedua temannya ditahan oleh pihak BRILink hingga pukul 02.00 WIB, menunggu kedatangan orang tua Bella untuk membayarkan uang yang telah ditransfer.

Baca Juga : Mengapa Siti Badriah dan Ayu Aulia Berseteru? Ungkap Drama di Balik 9 Baju yang Hilang!

Akibat penipuan tersebut, Bella harus mengikuti proses pelaporan yang diajukan oleh agen BRILink ke Polresta Jambi. Orang tua korban, Beni Yusni, yang mendampingi Bella ke Polresta Jambi, tidak menyangka bahwa anaknya akan menjadi korban penipuan online.

Beni menjelaskan bahwa kasus ini awalnya akan diselesaikan secara kekeluargaan antara BRILink dengan dirinya. Namun, pihak BRILink telah membuat laporan ke Polresta Jambi pada tanggal 28 Juni 2024.

"Awalnya kita sudah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, dan saya akan bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa anak saya, namun ternyata pihak BRILink telah membuat laporan," ungkap Beni.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X