Waspada! Penipuan Berkedok QR Code Mengatasnamakan Akulaku

Reporter: vritimes - Editor: vritimes
- Sabtu, 15 Juni 2024, 05:25 PM

MATAJAMBI - Aksi penipuan yang dilakukan oleh scammer terus berkembang mengikuti pesatnya kemajuan teknologi. Metode pembayaran kini sudah sangat mudah dan cepat dilakukan menggunakan QR code atau yang sering dikenal dengan kata QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Sebelumnya di media sosial ramai para scammer mengirimkan file apk dan file PDF melalui WhatsApp, di mana file tersebut dikirimkan oleh seseorang yang mengaku sebagai kurir atau karyawan. Kemudian meminta konsumen untuk mengunduh file apk yang ternyata bisa menyadap ponsel untuk dikuras.

Aksi penipuan baru ini memanfaatkan perkembangan teknologi transaksi QR code yang dikenal dengan istilah quishing. Istilah quishing berasal dari penggabungan penggunaan kode QR serta phishing.

Seperti yang telah kita semua ketahui QR code telah menjadi salah satu fitur transaksi yang sangat mempermudah pebisnis dan konsumen dalam melakukan pembayaran.

Namun, kemudahan dan kecepatan ini telah dimanfaatkan oknum penipu untuk tindak kejahatan. Penipuan menggunakan QR code sudah banyak memakan korban, khususnya para konsumen yang bertransaksi. Ditambah lagi, kode QR bisa dibuat oleh siapapun dan tidak membutuhkan keahlian khusus. Karena itulah sangat mudah bagi para hacker untuk membuat QR code yang mengarah ke situs web untuk tujuan yang tidak benar.

Para scammer memanfaatkan kemudahaan dalam membuat kode QR palsu dengan mencatut nama merek, toko, hingga organisasi resmi seolah-olah QR code ini resmi. lalu ditempelkan di suatu tempat atau dibagikan melalui ponsel saat konsumen ingin melakukan pembayaran agar bisa diakses oleh para korban tanpa kecurigaan.

Penipuan menggunakan QR code yang mengatasnamakan Akulaku & Akulaku Finance Indonesia juga telah banyak terjadi beberapa waktu ini, Akulaku & Akulaku Finance Indonesia tidak pernah menyarankan atau meminta konsumennya untuk melakukan pembayaran tagihan, pencairan cashback/hadiah, tukar poin, pengembalian dana pinjaman/refund melalui QR code.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X