JAMBI, MATAJAMBI.COM - Pada akhir Agustus 2024, media sosial TikTok kembali dihebohkan oleh sebuah video berdurasi singkat yang membawa pesan menggiurkan namun menyesatkan. Video yang diunggah pada 29 Agustus 2024 ini mengklaim bahwa Bank Negara Indonesia (BNI) menyediakan layanan pinjaman online hanya dengan menggunakan foto KTP. Narasi ini dengan cepat menarik perhatian banyak pengguna, terutama karena kemudahan yang ditawarkan, namun sayangnya, ini adalah bagian dari modus penipuan yang semakin marak.
Klarifikasi dari Pihak BNI
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak BNI segera memberikan klarifikasi resmi melalui berbagai saluran, termasuk laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dalam klarifikasinya, BNI dengan tegas membantah kebenaran informasi tersebut. BNI menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan informasi terkait layanan pinjaman online yang hanya membutuhkan foto KTP. Lebih jauh lagi, BNI juga memastikan bahwa mereka tidak pernah menggunakan nomor WhatsApp sebagai sarana untuk mengajukan pinjaman uang.
Pihak manajemen BNI menegaskan bahwa informasi yang beredar di TikTok tersebut adalah tidak benar dan merupakan upaya penipuan yang berusaha memanfaatkan nama besar BNI untuk menarik perhatian korban. Mereka meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi keabsahannya.
Imbauan BNI kepada Masyarakat
Dalam upaya melindungi nasabah dan masyarakat luas dari praktik penipuan semacam ini, BNI memberikan beberapa imbauan penting. Pertama, masyarakat diminta untuk selalu melakukan pengecekan informasi terkait produk dan layanan BNI hanya melalui situs resmi BNI atau saluran komunikasi resmi lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa informasi yang diterima benar-benar berasal dari sumber yang dapat dipercaya.
Baca Juga : Kronologi Dokter Spesialis Onkologi RS Medistra Keluar dari Tempat Kerjanya Karena Dilarang Pakai Hijab
Kedua, BNI mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan transaksi dalam bentuk apapun kepada pihak yang mengatasnamakan BNI tanpa adanya verifikasi lebih lanjut. Penipu seringkali memanfaatkan kelemahan dalam kewaspadaan masyarakat, terutama di era digital ini, di mana informasi dapat tersebar dengan sangat cepat tanpa melalui proses validasi.