Metronews

Wakapolda Jambi Kunjungi Polres Batang Hari, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik dan Respons 110

0

0

matajambi |

Kamis, 16 Apr 2026 10:22 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Wakapolda Jambi Kunjungi Polres Batang Hari - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BATANG HARI, MATAJAMBI.COM -Wakapolda Jambi, Benny Ali, melakukan kunjungan kerja ke Polres Batang Hari pada Rabu malam 15 April 2026.

Kunjungan tersebut berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB, di mana Wakapolda tiba bersama istri dan rombongan dari Polda Jambi di Markas Komando (Mako) Polres Batang Hari.

Kedatangan Wakapolda disambut langsung oleh Kapolres Batang Hari, Arya Tesa Brahmana, beserta istri, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, dan personel Polres Batang Hari.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memperkenalkan satu per satu jajaran pejabat kepada Wakapolda sambil mendampingi peninjauan di lingkungan Mako.

Wakapolda langsung meninjau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) guna memastikan kesiapsiagaan personel yang bertugas pada malam hari.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya di Balai Laluan Polres Batang Hari, Wakapolda menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia secara khusus menyoroti optimalisasi layanan darurat 110 sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan respons cepat kepada masyarakat.

“Layanan 110 harus benar-benar optimal sebagai wujud quick response Polri terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Wakapolda juga meminta jajaran Samapta untuk meningkatkan koordinasi serta rutin melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Batang Hari, terutama di tingkat Polsek.

Hal ini bertujuan untuk memantau langsung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penegakan disiplin internal menjadi perhatian serius. Wakapolda menegaskan kepada Propam agar bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran anggota.

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER