JAMBI, MATAJAMBI.COM - Warga Telanaipura diguncang oleh sebuah peristiwa penggerebekan yang menyeret nama seorang oknum dosen dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 1 Mei 2026 di sebuah kamar kos kawasan Simpang IV Sipin.
Sosok yang terlibat diketahui berinisial DK, yang disebut-sebut menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Syariah. Ia digerebek saat berada di dalam kamar bersama seorang perempuan yang diduga merupakan mahasiswi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari kecurigaan sang istri terhadap aktivitas suaminya. Setelah menelusuri keberadaan DK, sang istri akhirnya mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat pertemuan tersebut.
Situasi memuncak ketika pintu kamar kos dibuka. Di dalamnya, DK ditemukan bersama seorang wanita. Momen tersebut langsung memicu keributan yang cukup besar hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Tak lama berselang, keluarga dari pihak istri turut datang ke lokasi. Mereka menyaksikan langsung proses penggerebekan yang berlangsung di tempat kejadian.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, DK bersama perempuan yang berada di dalam kamar kos tersebut kemudian dibawa ke Polsek Telanaipura untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Proses pengamanan ini turut disaksikan oleh aparat setempat, termasuk Lurah Simpang IV Sipin, Ketua RT, serta unsur keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna memastikan kondisi tetap kondusif.Peristiwa ini semakin ramai diperbincangkan setelah video penggerebekan tersebut diunggah oleh akun Instagram @jambisharing. Dalam waktu singkat, video tersebut menyebar luas dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Reaksi warganet pun bermunculan, dengan sebagian besar memberikan perhatian pada posisi DK sebagai seorang tenaga pendidik.
Salah satu komentar yang mencuri perhatian datang dari akun @luxuriousjati:
“Istri sahnya keren, karena pasal perzinahan ancaman hukumannya cukup berat. Tidak perlu mengotori tangan untuk ‘membersihkan sampah’. Tim istri sah.”
Komentar tersebut mencerminkan dukungan publik terhadap sikap istri sah, sekaligus mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur hukum.