Baca Di Sini Panduan Lengkap Cara Daftar PPPK 2024 Kemenag dan Cara Cek Formasi di PDM Non ASN

Reporter: Bagus - Editor: Bagus
- Rabu, 30 Oktober 2024, 04:01 PM
Foto Ilustrasi. Dokumentasi Setneg

JAMBI, MATAJAMBI.COM - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 mulai dari 21 Oktober hingga 4 November. Bagi Anda yang tertarik, pendaftaran dilakukan secara daring melalui dua tahap utama, yakni pengecekan formasi di aplikasi PDM Non ASN dan pendaftaran melalui laman SSCASN BKN di sscasn.go.id.

Program rekrutmen tahap I ini dikhususkan bagi dua kategori pelamar: Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi pemerintah saat mendaftar, serta Tenaga Non ASN yang juga terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja.

Kementerian Agama membuka sebanyak 89.781 formasi dalam rekrutmen ini. Berikut panduan langkah demi langkah yang perlu diketahui untuk mendaftar seleksi PPPK Kemenag 2024.

Langkah 1: Cek Formasi Pada Aplikasi PDM Non ASN

Pengecekan formasi adalah tahap pertama yang penting. Berikut langkah untuk memeriksa formasi:

  1. Akses laman PDM Non ASN di pdm-nonasn.kemenag.go.id.
  2. Masuk dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  3. Periksa informasi yang muncul pada aplikasi PDM Non ASN.
  4. Klik “Generate” dan “Setuju” untuk memulai proses. Tunggu hingga selesai.
  5. Klik “Cetak” untuk mengunduh bukti pengecekan formasi, yang menjadi dokumen persyaratan saat melamar PPPK di SSCASN.

Baca Juga : Saling Lapor Mobilisasi Kepala Desa di Pilgub Jateng 2024: Pakar Sebut Sudah Lazim, Kades Punya Pengaruh di Daerah

Pastikan formasi yang dipilih sesuai dengan formasi yang tersedia di aplikasi PDM Non ASN, karena ketidaksesuaian data dapat memengaruhi status kelulusan administrasi.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X