MATAJAMBI.ID-Provinsi Jambi memiliki potensi besar dalam menurunkan emisi melalui pengelolaan hutan dan lahan. Wilayah ini memiliki empat Taman Nasional serta 29 hutan adat, yang merupakan jumlah terbanyak di Indonesia, ditambah kawasan Perhutanan Sosial yang tersebar di 10 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Sebagai bagian dari program Bio Carbon Fund, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Sub Nasional Manajemen Unit (SNPMU) kini tengah mengadakan sosialisasi ke 10 kabupaten/kota. Tujuannya adalah memberikan pemahaman tentang metode pengukuran emisi, pola pembagian manfaat, dan tata cara penyaluran insentif, serta menjelaskan fungsi safeguard dan standar monitoring evaluasi (monev) dalam pengelolaan dana manfaat.
Pelaksanaan kegiatan lingkup BioCF-ISFL ini merupakan bukti nyata komitmen Jambi dalam berperan aktif menurunkan emisi karbon.
"Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen penuh untuk terus mengimplementasikan konsep REDD+ di wilayah kami, yaitu penurunan emisi melalui pengurangan deforestasi dan degradasi hutan, serta peningkatan konservasi dan cadangan karbon hutan," ujar Kepala Bappeda Jambi yang diwakili oleh Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Dr. Ahmad Subhan, S.IP., M.Si., yang juga menjabat Wakil Ketua SNPMU BioCF. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembukaan sosialisasi BioCF-ISFL di Kabupaten Kerinci, Senin (7/10).
Baca Juga : Pjs Gubernur Jambi Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Hukum: Solusi Cegah Tumpang Tindih Peraturan Daerah
Lebih lanjut, Dr. Subhan menambahkan bahwa pemerintah telah mengintegrasikan *Roadmap Pertumbuhan Ekonomi Hijau 2019-2045* dengan dokumen perencanaan RPJMD Provinsi Jambi. Komitmen ini juga diperkuat melalui Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau, sebagai wujud nyata keseriusan Gubernur Jambi dan DPRD dalam mendorong pertumbuhan hijau yang berkelanjutan.