Berani Nekat! Penyelundupan 12 Miliar Benih Baby Lobster Digagalkan Polres Bungo, Tersangka Diamankan

Reporter: Adri - Editor: Adri
- Sabtu, 20 Juli 2024, 07:40 AM
Barang bukti benih lobster atau baby lobster yang diamankan polisi

MATAJAMBI.COM-Polres Bungo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 80 ribu ekor benih lobster atau baby lobster senilai Rp 12 miliar.

Keberhasilan ini ditunjukkan setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan sebuah mobil Toyota Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi B 1865 JVG, yang diduga mengangkut lobster ilegal.

Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 19 Juli 2024, di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Sungai Mengkuang Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.

Tersangka berinisial JL (43), warga Tumang Desa Jengkrik Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur, berhasil diamankan bersama barang bukti.

Baca Juga : Daun Insulin: Manfaat dan Cara Mengonsumsinya untuk Atasi Diabetes

Baca Juga : Sheikha Mahra binti Mohammed bin Rashid Al Maktoum, Putri Dubai, Umumkan Perceraian Lewat Instagram

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah mendapat informasi tentang rencana penyelundupan. "Kami melakukan penyergapan setelah mendapatkan laporan adanya mobil yang mencurigakan membawa baby lobster di daerah tersebut," ujarnya dalam konferensi pers.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X