Hukum

Dibakar Cemburu, Pria Ini Diduga Habisi Nyawa Kekasih Secara Sadis

0

0

matajambi |

Kamis, 07 Agu 2025 09:45 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

serta sudah dioptimasi agar SEO-friendly dan tetap berstruktur layaknya berita hard news (piramida terbalik):

MATAJAMBI.COM – Warga Bandar Lampung dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan keji yang diduga dilatarbelakangi oleh rasa cemburu.

Seorang pria bernama M. Riduan (39), warga Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, diduga menghabisi nyawa kekasihnya, Siska Maharani (32), yang merupakan warga Panjang, Bandar Lampung.

Insiden memilukan ini terjadi di sebuah rumah mess di kawasan Gudang Bulog pada Senin sore, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga menyerang korban dengan senjata tajam berupa celurit.

Baca Juga: Rencana Hibah Gentala Arasy ke Pemkot Jambi Dibatalkan, Ada Apa?

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menyampaikan bahwa pelaku diduga dalam kondisi marah saat melakukan aksinya.

Bahkan, menurutnya, Riduan sempat melakukan aksi tidak manusiawi usai melukai korban.

"Pelaku dalam kondisi emosi tinggi, bahkan sempat mengisap darah dari leher korban usai melakukan penyerangan," ujar Kapolresta dalam konferensi pers pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Tak lama setelah kejadian berdarah itu, Riduan datang dan menyerahkan diri secara sukarela ke Polsek Sukarame. Saat ini, ia sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Baca Juga: Bupati Fadhil Arif Lantik Mula P. Rambe Sebagai Penjabat Sekda, Ini Ketiga Kalinya!

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku, termasuk dinamika hubungan antara pelaku dan korban yang memicu tindak pidana ini,” lanjut Kapolresta Alfret.

Tragedi ini menyita perhatian masyarakat sekitar yang merasa syok atas kekejaman tindakan pelaku.

Aksi brutal tersebut menjadi peringatan serius akan dampak negatif dari ledakan emosi dan kecemburuan dalam hubungan pribadi.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya, termasuk menelusuri lebih lanjut latar belakang relasi antara korban dan tersangka yang berakhir tragis.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER