MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Kabar menggembirakan datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Muaro Jambi.
Gaji pertama yang telah dinanti-nantikan akhirnya akan segera dicairkan, bahkan langsung untuk dua bulan sekaligus pada pekan pertama Agustus 2025 ini.
Informasi ini turut disambut suka cita oleh para P3K yang baru saja resmi dilantik oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS). Salah satu tenaga administrasi kantor di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, Maria Ulpa, menyampaikan rasa syukur yang mendalam.
"Dari informasi yang kami terima, Senin besok mulai proses pengajuan SPP Gaji. Kalau tidak ada kendala, Selasa atau Rabu dana sudah bisa masuk ke rekening," ungkap Maria sambil tersenyum saat diwawancarai media ini.
Baca Juga: Kejutan! Erika Carlina Melahirkan Lebih Cepat, Nama Sang Bayi Curi Perhatian Publik!
Meski belum secara resmi menerima dana tersebut, Maria mengaku hatinya sudah lega dan sangat berterima kasih kepada Bupati BBS atas perjuangannya yang telah mengangkat status para tenaga honorer menjadi P3K.
“Terima kasih kepada Pak Bupati BBS atas perjuangan beliau memperhatikan nasib kami para honorer. Sekarang kami telah resmi menjadi P3K,” ujarnya penuh haru.
Lebih lanjut, Maria menyebutkan bahwa mendengar informasi gaji akan segera cair saja sudah membuatnya sangat bahagia, apalagi jika benar-benar masuk minggu depan. Ia bahkan berencana merayakan momen ini bersama keluarganya.
“Kalau benar cair minggu depan, kami sekeluarga akan rayakan. Saya ingin ajak orang tua dan keluarga makan bersama sebagai bentuk syukur,” tambahnya.
Baca Juga: Abolisi untuk Tom Lembong Disetujui, Ini Reaksi Kejagung dalam Skandal Gula Miliaran!
Maria juga menyampaikan harapannya agar para calon P3K dari gelombang kedua yang belum dilantik bisa segera menerima SK pengangkatan mereka.
“Semoga tahap dua juga segera menyusul untuk dilantik oleh Pak Bupati,” ucapnya penuh harap.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Alias, SH MH, membenarkan bahwa gaji P3K akan dibayarkan sekaligus dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2025.
"Mulai Senin, 4 Agustus 2025, proses penggajian akan dimulai untuk tahap pertama dan langsung dirapel dua bulan," tegas Alias saat dikonfirmasi awak media.