Metronews

RPJMD 2025–2029 Disorot! Fraksi PPP Jambi Bongkar Proyek Multiyears, Skandal Surat ASN, dan Dana APBD Mengendap

0

0

matajambi |

Selasa, 29 Jul 2025 12:14 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Dalam rapat paripurna bersama Gubernur Jambi Al Haris yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Selasa, 29 Juli 2025.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan sejumlah pandangan kritis terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2025–2029.

Salah satu sorotan utama dari Fraksi PPP adalah penolakan terhadap wacana memasukkan skema proyek multiyears ke dalam RPJMD lima tahunan.

Menurut mereka, model pembangunan tersebut tidak sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran di tengah kondisi ekonomi global dan geopolitik yang penuh ketidakpastian.

Baca Juga: Viral! Video Wanita Diduga Tawar Denda Tilang ke Polisi Bikin Heboh Netizen, Ini Klarifikasinya

"Kami dari Fraksi PPP menolak dimasukkannya proyek multiyears dalam RPJMD 2025–2029. Ini berisiko membebani fiskal daerah ke depan," tegas juru bicara Fraksi.

PPP menilai bahwa dalam perencanaan pembangunan daerah, kepastian atas ketersediaan dana harus menjadi prioritas utama.

Mereka menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan fiskal dan menghindari komitmen anggaran jangka panjang yang berisiko di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.

Tak hanya menyoroti perencanaan pembangunan, Fraksi PPP juga mengkritisi kasus dugaan pemalsuan surat pengunduran diri oleh 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jambi yang berujung pada pencopotan jabatan.

Baca Juga: Berani Banget! Pelatih Timnas U-23 Tak Siapkan Adu Penalti Jelang Final Lawan Vietnam

Mereka meminta ketegasan dari pemerintah provinsi dalam menegakkan disiplin birokrasi.

"Kami mendesak tindakan tegas terhadap pelanggaran sumpah jabatan, etika birokrasi, dan penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam pemalsuan dokumen," ujar perwakilan Fraksi.

Dalam kesempatan yang sama, Fraksi PPP juga mempertanyakan realisasi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Mereka menyoroti sejumlah catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang hingga 22 Juli 2024 belum ditindaklanjuti oleh Pemprov.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian mereka antara lain:

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER