Hukum

Heboh Uang Mainan Senilai Rp230 Juta Ditemukan di Sungai Rengas, Polisi Pastikan Bukan Uang Palsu

0

0

matajambi |

Jumat, 22 Mei 2026 09:37 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Heboh Uang Mainan Senilai Rp230 Juta Ditemukan di Sungai Rengas, Polisi Pastikan Bukan Uang Palsu - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BATANG HARI, MATAJAMBI.COM - Warga Desa Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, sempat digegerkan dengan penemuan tumpukan uang yang awalnya diduga palsu. Uang tersebut ditemukan di dalam koper milik seorang warga pendatang yang sedang dalam kondisi sakit.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, uang dengan total sekitar Rp230 juta itu dipastikan bukan uang palsu, melainkan uang mainan. Pada setiap lembar uang tersebut terdapat tulisan “UANG MAINAN”.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP Gegar Mahdi AP, S.H.

Menurut Kapolsek, peristiwa tersebut bermula pada Rabu, 20 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, pihak Polsek Maro Sebo Ulu menerima laporan dari pegawai Puskesmas Sungai Rengas terkait adanya seorang pria tidak dikenal yang dibawa ke puskesmas dalam kondisi sakit dan tidak sadarkan diri.

Pria tersebut diduga membawa uang palsu di dalam koper miliknya. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Maro Sebo Ulu langsung mendatangi Puskesmas Sungai Rengas untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:

Wali Kota Maulana Buka Pameran Nasional Bonsai Kota Jambi 2026, Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Hobi Bernilai Jual

“Setelah diperiksa, ditemukan barang bawaan berupa koper. Saat koper dibuka, terdapat uang dalam jumlah besar yang awalnya diduga palsu. Namun setelah diteliti, uang tersebut ternyata uang mainan dengan pecahan menyerupai Rp100 ribu dan bertuliskan UANG MAINAN,” ujar AKP Gegar.

Kapolsek menjelaskan, sekitar pukul 10.30 WIB, anggota Polsek Maro Sebo Ulu memperoleh informasi bahwa seorang laki-laki tidak dikenal diturunkan oleh Bus ANS tujuan Padang di kawasan Pasar Sungai Rengas, tepatnya dekat Puskesmas Sungai Rengas.

Saat tiba di lokasi, pria tersebut dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pihak puskesmas kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Maro Sebo Ulu.

Petugas yang tiba di puskesmas mendapati pria tersebut masih belum sadarkan diri sehingga belum bisa dimintai keterangan. Setelah berkoordinasi dengan pihak puskesmas, polisi kemudian memeriksa tas dan koper yang diduga milik pria tersebut.

Dari dalam koper, petugas menemukan uang dalam jumlah besar. Setelah dihitung, totalnya mencapai Rp230.000.000. Namun, setelah diperiksa lembar demi lembar, uang itu ternyata memiliki tulisan “UANG MAINAN”.

Baca Juga:

Bupati Bambang Bayu Suseno Tegaskan Komitmen Reforma Agraria di Muaro Jambi untuk Kurangi Ketimpangan Tanah

“Uang tersebut sempat diduga palsu, tetapi setelah diamati setiap lembarnya, jelas tertulis UANG MAINAN,” tegas Kapolsek.
Polisi Temukan Identitas Pemilik Koper

Selain uang mainan, polisi juga menemukan kartu identitas milik pria tersebut. Dari identitas yang ditemukan, pria itu diketahui bernama Herman, warga Kabupaten Muara Bungo.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER