BUNGO, MATAJAMBI.COM – Polemik layanan Rumah Sakit Jabal Rahmah kembali mencuat setelah muncul keluhan dari warga terkait penolakan pasien BPJS.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo pun turun tangan dan menjatuhkan sanksi berupa teguran resmi kepada pihak rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, dr. Safarudin Matondang, dalam keterangannya pada Kamis, 24 Juli 2025, menegaskan bahwa teguran tersebut merupakan bentuk evaluasi untuk mendorong rumah sakit memperbaiki sistem layanan publik, terutama dalam hal transparansi informasi dan penempatan tenaga medis yang sesuai dengan keahlian masing-masing.
"Kami juga memberikan rekomendasi agar rumah sakit mengupayakan adanya tenaga dari BPJS yang ditempatkan langsung di fasilitas kesehatan seperti RS Jabal Rahmah, khusus untuk memberikan informasi seputar layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat," ujar Safarudin.
Menanggapi permasalahan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo segera menggelar rapat khusus yang melibatkan berbagai pihak. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan RS Jabal Rahmah, Dinas Kesehatan, serta BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo.
Baca Juga: Heboh di Harlah PKB! Prabowo Sindir Staf Gara-Gara Teh Gantikan Kopi: 'Kopi Itu Senjata Rahasia Saya!'
Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi, mengungkapkan bahwa dari hasil pertemuan tersebut, diketahui bahwa insiden penolakan pasien diduga dipicu oleh miskomunikasi antara pihak keluarga pasien dan petugas rumah sakit.
"Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun tentang Kesehatan, rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi apapun, terlebih pasien pengguna BPJS. Dalam kasus ini, kami melihat ada ketidaksinkronan komunikasi yang menyebabkan kesalahpahaman," kata Darwandi.
Lebih lanjut, ia mendesak agar RS Jabal Rahmah segera melakukan pembenahan internal. Tak hanya itu, ia juga mengusulkan agar BPJS Kesehatan menugaskan petugas khusus di rumah sakit guna memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai hak dan prosedur layanan BPJS.
Kisah yang mencuat ke publik bermula dari pengalaman pahit Imam, warga Kabupaten Bungo, yang merasa sangat kecewa terhadap pelayanan RS Jabal Rahmah. Ia menceritakan bahwa anaknya, Oemar, mengalami demam tinggi pada Jumat dini hari, 11 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Viral! Jokowi Akhirnya Angkat Bicara soal Ijazah dan Kader PSI: 'Saya Tak Pernah Memerintahkan!'
Dengan harapan mendapatkan perawatan yang layak melalui BPJS Kesehatan, Imam segera membawa anaknya ke RS Jabal Rahmah. Namun, alih-alih mendapatkan rawat inap, ia justru hanya disarankan untuk melakukan pengobatan jalan.
"Anak saya masih dalam kondisi lemah saat kami dipulangkan. Tapi karena mengikuti saran mereka, kami bawa pulang juga," ujar Imam.
Sesampainya di rumah, kondisi Oemar justru makin parah. Imam kembali membawa anaknya ke rumah sakit yang sama, berharap kali ini mendapat layanan rawat inap. Namun penolakan kembali terjadi.