Metronews

Dinkes Bungo Tegur RS Jabal Rahmah, Ini Kronologi Penolakan Pasien BPJS

0

0

matajambi |

Kamis, 24 Jul 2025 11:03 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Dengan harapan mendapatkan perawatan yang layak melalui BPJS Kesehatan, Imam segera membawa anaknya ke RS Jabal Rahmah. Namun, alih-alih mendapatkan rawat inap, ia justru hanya disarankan untuk melakukan pengobatan jalan.

"Anak saya masih dalam kondisi lemah saat kami dipulangkan. Tapi karena mengikuti saran mereka, kami bawa pulang juga," ujar Imam.

Sesampainya di rumah, kondisi Oemar justru makin parah. Imam kembali membawa anaknya ke rumah sakit yang sama, berharap kali ini mendapat layanan rawat inap. Namun penolakan kembali terjadi.

"Saya benar-benar kecewa. Anak saya dalam keadaan makin parah, tapi malah ditolak. Alasannya karena takut tidak bisa klaim ke BPJS," keluh Imam, Senin 14 Juli 2025.

Baca Juga: Ariel Bocorkan Rencana Album Baru NOAH, Isyaratkan Comeback Setelah Dua Tahun Vakum

Terkait kabar miring ini, perwakilan BPJS Kesehatan Bungo, Sukron, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan klarifikasi dengan manajemen RS Jabal Rahmah. Ia menampik anggapan bahwa rumah sakit boleh menolak pasien karena alasan administrasi.

"Semua klaim dari rumah sakit akan diproses dan dibayar sesuai prosedur. Tidak ada alasan untuk menolak pasien, apalagi dalam kondisi darurat," tegas Sukron.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan membuka ruang konsultasi langsung di RS Jabal Rahmah agar tidak terjadi lagi kebingungan masyarakat dalam menggunakan layanan BPJS.

Pihak manajemen RS Jabal Rahmah, ketika dimintai tanggapan, menyampaikan bahwa mereka masih mempelajari kronologis insiden tersebut. Seorang perwakilan rumah sakit menyatakan bahwa evaluasi internal sedang dilakukan untuk mencari titik persoalan.

Baca Juga: Bukan Karena Dikritik! Ini Alasan Mengejutkan Hokky Caraka Laporkan 5 Netizen

"Kami akan sampaikan klarifikasi secara resmi setelah investigasi internal rampung," ucapnya singkat.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan membuktikan perlunya penempatan petugas BPJS Kesehatan secara langsung di rumah sakit. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan penjelasan akurat terkait prosedur, hak, dan batasan layanan yang tersedia.

Sumber :

1 2 3

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER