Hukum

Heboh Nur Afifah Balqis, Sosok Cantik yang Ternyata Koruptor Termuda!

0

0

matajambi |

Selasa, 15 Jul 2025 15:36 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

ibat Suap Miliaran

MATAJAMBI.COM - Nama Nur Afifah Balqis kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat warganet di berbagai platform media sosial.

Perempuan kelahiran 1997 itu ramai disebut sebagai koruptor termuda di Indonesia, memicu diskusi publik mengenai kasus korupsi yang menjerat kalangan muda.

Popularitas namanya sebelumnya pernah mencuat pada awal 2022, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan praktik suap di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Penangkapan itu dilakukan pada 12 Januari 2022, tidak hanya di Kalimantan Timur, tetapi juga di Jakarta.

Baca Juga: Viral! RS Jabal Rahmah Bungo Diduga Tolak Pasien BPJS, BPJS Kesehatan: 'Kami Bayar Sesuai Prosedur!'

Saat ditangkap, Nur Afifah masih berusia 24 tahun dan menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Dalam kasus ini, ia diduga berperan sebagai pengelola sekaligus penyimpan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas’ud, yang kala itu menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara.

Dari operasi yang dilakukan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp1 miliar yang tersimpan dalam koper yang dibawa oleh Nur Afifah. Selain itu, rekening pribadi atas namanya dengan saldo sebesar Rp447 juta turut diamankan.

Proses hukum pun bergulir. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda, Nur Afifah Balqis dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.

Majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp300 juta, dengan ketentuan hukuman kurungan selama 4 bulan apabila denda tidak dibayar.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya meminta hukuman 6 tahun penjara.

 

Baca Juga: Sempat Diamputasi, Oki Yusmika Tak Mampu Bertahan dari Sarkoma – Atlet Taekwondo Jambi Tutup Usia

Saat ini, Nur Afifah tengah menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Tenggarong, Kalimantan Timur.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER