Metronews

Ketua DPRD Muaro Jambi Geram Saat Sidak, Temukan Turap Perumahan Serobot Aliran Sungai

0

0

matajambi |

Selasa, 15 Jul 2025 15:07 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung



MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek perumahan Mentari Residence 2 yang terletak di Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, pada Minggu, 18 Mei 2025. Kunjungan ini dilakukan menyusul laporan dari warga yang mengeluhkan banjir rutin saat musim hujan, yang diduga kuat dipicu oleh aktivitas pembangunan perumahan tersebut.

Dalam peninjauan langsung di lapangan, Aidi Hatta menyampaikan kekhawatirannya setelah melihat kondisi proyek. Ia membenarkan keluhan warga yang menilai pembangunan tersebut tidak memperhatikan aspek lingkungan dan tata ruang.

"Saya turun langsung ke lokasi karena adanya laporan masyarakat mengenai banjir yang terus terjadi. Ternyata memang benar, pembangunan ini menyebabkan penyempitan aliran sungai," ujarnya kepada wartawan.

Dari hasil sidaknya, Aidi menemukan bahwa sejumlah unit rumah dibangun terlalu dekat dengan tepi sungai. Bahkan, lebih miris lagi, pihak pengembang disebut-sebut telah membangun turap yang menggerus badan sungai, sehingga mempersempit aliran air secara drastis.

Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu pemicu utama banjir saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Ketua DPRD juga menyoroti bahwa desain site plan perumahan tidak sesuai dengan perizinan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

"Dari gambar site plan, ada enam unit rumah yang posisinya sangat dekat, bahkan bersentuhan langsung dengan sungai. Ini jelas menyalahi aturan tata ruang," tegas Aidi Hatta.

Dalam pertemuan langsung dengan pihak pengembang, Aidi memberikan peringatan keras agar pihak developer segera menyesuaikan pembangunan sesuai ketentuan. Ia tidak segan untuk merekomendasikan pembekuan bahkan pencabutan izin, bila pelanggaran terus berlanjut.

"Saya minta pengembang menaati regulasi. Jika tidak, sanksi administratif seperti penghentian hingga pencabutan izin bisa diberlakukan," ujarnya.

Demi menindaklanjuti temuan ini, DPRD Muaro Jambi akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengevaluasi perizinan seluruh perumahan yang dibangun di sekitar aliran sungai.

Tak hanya di Mentari Residence 2, Aidi Hatta juga menyempatkan diri mengunjungi kawasan perumahan Bratanata 2 yang berada tidak jauh dari lokasi. Di sana, ia menemukan indikasi bahwa aliran sungai alam sengaja ditutup oleh pihak tertentu, sehingga mengganggu jalur air dan memicu genangan saat hujan turun.

“Saya juga melihat langsung kondisi warga yang terdampak. Ada sungai alam yang tampaknya sengaja ditutup, akibatnya aliran air tidak lancar dan menyebabkan banjir,” pungkas Ketua DPRD Muaro Jambi tersebut.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER