Hukum

Dibayar Rp10 Juta untuk Temani Pesta, Model Cantik Asal Jambi Jadi Tersangka Pembunuhan Polisi

0

0

matajambi |

Rabu, 09 Jul 2025 20:08 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung



JAMBI, MATAJAMBI.COM - Nama Misri Puspitasari, seorang model muda berbakat asal Jambi, kini tengah menjadi sorotan nasional usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan anggota Propam Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi.

Perempuan yang dikenal aktif di berbagai ajang modeling ini sebelumnya dianggap sebagai sosok inspiratif.

Misri merupakan tulang punggung keluarga dan dikenal giat bekerja demi menghidupi ibu dan adik-adiknya. Namun kini, karier dan masa depannya terancam akibat jeratan hukum berat.

Misri bukan sekadar model biasa. Ia aktif mengikuti lomba fashion show dan pernah masuk sebagai finalis Duta Inklusi Keuangan 2020 yang digelar OJK Jambi. Kehadirannya cukup dikenal di berbagai kegiatan sosial di kota asalnya.

Baca Juga: Kejari Siap Jemput Paksa H. Aspan! Mantan Pj Bupati Mangkir dari Pemeriksaan

Perempuan ini juga memiliki kedekatan dengan dunia jurnalistik. Ia sempat berperan sebagai wartawati dalam sebuah film pendek yang diproduksi AJI Jambi tahun 2019, dengan latar cerita soal peliputan Sungai Batanghari.

Namun, segala prestasi dan talenta yang ia miliki kini tenggelam dalam bayang-bayang kasus hukum.

Polda NTB telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nurhadi di sebuah vila kawasan wisata Gili Trawangan, Jumat malam, 5 Juli 2025. Dari ketiga tersangka, hanya Misri yang langsung ditahan.

Sementara dua nama lainnya justru merupakan atasan korban sendiri, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra. Ironisnya, dua perwira tersebut sempat tidak ditahan karena dinilai "kooperatif" dan dianggap tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Penyanyi Asal Jambi 'Sidney Mourenshia' Raih Juara I Puteri Tionghoa Indonesia 2025 Singing Competition

Pihak kepolisian berdalih bahwa alasan penahanan terhadap Misri karena ia berasal dari luar daerah dan dikhawatirkan tak hadir saat proses penyidikan.

“Karena yang bersangkutan bukan warga NTB, ada potensi tidak memenuhi panggilan,” kata Kombes Syarif Hidayat, Direskrimum Polda NTB.

Tragedi bermula dari sebuah pesta yang berlangsung di vila tempat korban berada bersama atasannya. Diketahui, malam itu mereka bukan hanya berpesta, tetapi juga diduga menyalahgunakan narkotika.

Misri hadir di lokasi atas permintaan Kompol Yogi, yang menyewa jasanya untuk menemani malam itu dengan bayaran Rp10 juta. Selain Misri, ada pula perempuan lain bernama Melanie, yang datang menemani Ipda Haris Chandra.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER