JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, kembali mengkritisi layanan operator seluler Telkomsel dalam rapat bersama Menteri BUMN Erick Thohir yang digelar Selasa, 8 Juli 2025.
Dalam forum tersebut, Sadarestuwati menyampaikan kekhawatiran terkait kebijakan penghapusan otomatis sisa kuota internet pelanggan ketika masa aktif kuota habis, meski kuota masih tersisa.
“Sudah saya sampaikan sebelumnya saat rapat dengan Telkomsel, bahwa setiap pembelian paket data biasanya tidak habis digunakan hingga masa aktifnya berakhir.
Tapi yang terjadi, sisa kuota selalu hangus dan tidak bisa dipakai lagi. Seharusnya bisa diakumulasikan ke pembelian berikutnya,” ujar Sadarestuwati di hadapan Erick Thohir.
Baca Juga: Rumahnya 'Mirip' Toko Piala! Anak Penjual Es Ini Bikin Heboh Usai Diterima di ITB
Ia juga menyoroti potensi kerugian besar dari jutaan pengguna yang kehilangan kuotanya secara sepihak.
Dengan mengacu pada data bahwa lebih dari 137 juta masyarakat Indonesia menggunakan perangkat pintar, Sadarestuwati menilai sudah saatnya seluruh provider mengubah kebijakan tersebut agar lebih adil bagi pelanggan.
“Saya rasa ini perlu evaluasi. Jika sisa kuota yang hangus itu masuk ke dalam perhitungan keuntungan perusahaan, tentu DPR dan publik berhak tahu seberapa besar nilainya,” tegasnya.
Tak hanya itu, Sadarestuwati pernah melontarkan pernyataan tegas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran direksi PT Telkom Indonesia pada 2 Juli 2025 lalu, dengan menyebut Telkomsel bersikap tidak adil terhadap pelanggannya.
Baca Juga: Di Balik Gempuran Promosi, Ini 5 Alasan Mengapa Membeli Mobil Listrik Perlu Dipikir Ulang
“Mungkin kalau di Komisi V Bang Adian menyebut aplikator kejam, di sini saya katakan Telkomsel juga kejam. Menghapus sisa kuota pelanggan tanpa ada pengembalian sama saja dengan merugikan mereka,” katanya saat itu.
Ia juga menekankan bahwa praktik tersebut harus ditinjau ulang agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Telkomsel.
“Kalau pelanggan sampai kecewa dan memilih pindah ke operator lain, apa yang bisa kita lakukan? Ini masalah yang menyangkut kepercayaan publik. Sisa kuota yang tidak sedikit jumlahnya harus ada kejelasan, apakah benar dimasukkan ke dalam laba perusahaan?” ungkapnya.