Baca Juga: Ivan Gunawan Rampungkan Ibadah Haji, Tampil Botak dan Ungkap Rasa Syukur MendalamNamun, berdasarkan regulasi umum penyelenggaraan haji, jemaah yang terbukti melanggar aturan keselamatan bisa dikenakan sanksi administratif atau pembinaan khusus, termasuk kemungkinan dipindahkan dari kamar hotel semula atau bahkan pelaporan ke otoritas Arab Saudi.
Peristiwa ini juga menjadi alarm bagi petugas haji Indonesia agar semakin gencar melakukan edukasi kepada jemaah, khususnya tentang larangan merokok, aturan keselamatan di hotel, serta pentingnya empati terhadap lansia.
Diketahui, mayoritas jemaah haji Indonesia tahun 2025 berasal dari kelompok usia 50 tahun ke atas, sehingga kondisi darurat seperti ini bisa berdampak serius bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit jantung atau pernapasan.
Kementerian Agama RI sebelumnya sudah mengingatkan seluruh jemaah agar mematuhi aturan dan tidak merokok di area penginapan maupun tempat ibadah. Kejadian ini bisa menjadi momentum untuk memperketat pengawasan serta memperkuat pesan-pesan edukatif selama