JAKARTA, MATAJAMBI.COM – Kabar baik bagi masyarakat! Pemerintah Indonesia akan kembali menggelontorkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang akan mulai diberlakukan pada 5 Juni 2025.
Insentif ini menjadi bagian dari strategi stimulus fiskal guna mendorong daya beli masyarakat menjelang libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 untuk ASN.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, skema diskon kali ini akan mengacu pada program sebelumnya yang berjalan pada awal tahun. Namun, cakupan penerima manfaat disesuaikan agar lebih tepat sasaran.
“Mekanismenya hampir sama seperti sebelumnya, tapi kali ini hanya untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga kepada media pada Jumat, 23 Mei 2025.
Artinya, hanya pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menikmati potongan tarif listrik ini. Sebelumnya, pelanggan hingga 2.200 VA sempat mendapatkan diskon serupa.
Diskon listrik ini hanyalah satu dari enam jurus ekonomi yang akan diluncurkan pemerintah mulai 5 Juni 2025. Keenam program tersebut dirancang sebagai strategi pemulihan konsumsi masyarakat sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
Berikut daftar lengkap enam program tersebut:
- Diskon tarif listrik 50 persen
- Diskon harga tiket pesawat
- Potongan tarif tol
- Subsidi motor listrik
- Bantuan subsidi upah (BSU)
“Setiap kementerian saat ini sedang menyiapkan aturan teknisnya masing-masing. Targetnya, semua regulasi rampung sebelum 5 Juni,” terang Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.