Hukum

Kapolres Bungo Gencar Berantas Tambang Emas Ilegal, 7 Rakit Dompeng Dimusnahkan

0

0

matajambi |

Rabu, 21 Mei 2025 14:38 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Baca Juga: Bupati Muaro Jambi Hadiri Perayaan Waisak 2569 BE di Candi Kedaton, Ajak Wujudkan Kerukunan dan Perdamaian

Tak hanya itu, Kapolres juga menyerukan kepada seluruh jajarannya untuk tidak bermain mata dengan aktivitas ilegal tersebut.

Ia menyampaikan ultimatum bahwa siapa pun anggota Polri yang terbukti menjadi perantara atau pelindung aktivitas tambang emas ilegal akan ditindak tegas dan dilaporkan ke Propam tanpa toleransi.

Dalam temuan di lapangan, beberapa lahan yang digunakan untuk PETI ternyata milik warga yang mengaku tidak tahu lahannya dimanfaatkan untuk kegiatan tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius bagi aparat untuk memperkuat edukasi dan pengawasan.

AKBP Natalina pun mengajak seluruh masyarakat, termasuk media massa, untuk turut serta dalam mengawasi dan mendukung pemberantasan PETI. Kolaborasi antara kepolisian dan elemen masyarakat dinilai sangat penting agar lingkungan tetap lestari dan hukum benar-benar ditegakkan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tak Hadir di Sidang Gugatan, Lisa Mariana: Katanya Mau Datang!

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan semua pihak agar Kabupaten Bungo terbebas dari PETI. Kita harus jaga alam dan wariskan lingkungan bersih bagi generasi mendatang,” tutup Kapolres.

Langkah tegas Polres Bungo ini menandai babak baru dalam penegakan hukum lingkungan di Provinsi Jambi. Dengan operasi yang terus berlanjut, diharapkan praktik tambang emas ilegal tidak lagi memiliki ruang hidup di wilayah tersebut.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER