MATAJAMBI.COM - Kebijakan kontroversial kembali menyita perhatian publik setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan aturan yang mewajibkan seluruh pelajar menempuh perjalanan ke sekolah dengan berjalan kaki.
Instruksi ini sontak mengundang reaksi beragam dari masyarakat, terutama di media sosial yang kini dipenuhi keluhan dan cerita dari para siswa.
Banyak siswa menyuarakan kelelahan dan ketidaknyamanan akibat harus berjalan jauh setiap pagi menuju sekolah, tanpa sarana transportasi umum yang memadai.
Kondisi cuaca panas serta medan yang cukup berat membuat sebagian siswa terpaksa berteduh di bawah benda seadanya, bahkan ada yang mengalami kesulitan fisik di tengah perjalanan.
Baca Juga: Cekcok Berujung Maut! Pedagang Pempek Tusuk Dua Diduga Preman di Jambi, Satu Tewas di Rumah Sakit
Salah satu unggahan yang menjadi viral memperlihatkan seorang pelajar yang memohon kepada Dedi Mulyadi agar menyediakan minimal satu unit angkutan umum untuk membantu mereka. “Pak Dedi, saya kepanasan.
Tolong kirimkan angkot. Teman saya juga kesulitan jalan karena kakinya sakit,” keluh siswa tersebut dalam video yang tersebar luas di TikTok dan Instagram.
Menanggapi gelombang keluhan tersebut, Dedi justru mengunggah ulang salah satu video melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71. Dalam keterangan unggahannya pada Kamis, 1 Mei 2025, ia menuliskan pesan singkat namun tegas: “Pejuang sejati tak pernah merengek minta tolong. Terus semangat!”
Unggahan itu pun memicu perdebatan hangat. Sebagian warganet menilai kebijakan tersebut sebagai langkah mendidik anak agar tangguh dan mandiri.
Baca Juga: Bagaimana 1 Mei Menjadi Hari Buruh di Indonesia? Simak Perjalanan Sejarahnya!
Namun, tak sedikit pula yang menganggapnya kurang mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesehatan siswa, terutama mereka yang tinggal jauh dari sekolah atau memiliki kondisi fisik tertentu.
Sejumlah aktivis pendidikan bahkan turut angkat bicara. Mereka mendesak pemerintah provinsi agar mengevaluasi kembali aturan tersebut dan mempertimbangkan solusi transportasi ramah lingkungan seperti bus sekolah gratis atau sepeda bantuan dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat mengonfirmasi bahwa aturan berjalan kaki ini masih dalam tahap uji coba di beberapa wilayah dengan infrastruktur yang dinilai layak.
Mereka menyebut evaluasi akan dilakukan berdasarkan efektivitas, dampak kesehatan, serta respons dari siswa dan orang tua.