Hiburan

Viral! Paula Diceraikan karena Makan Berdua dengan Pria Lain, Hotman Paris: 'Itu Bukan Alasan Sah!'

0

0

matajambi |

Rabu, 23 Apr 2025 15:10 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM -  Pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea kembali jadi sorotan publik usai memberikan pandangan tajam soal putusan cerai antara pasangan selebriti Paula Verhoeven dan Baim Wong yang kini tengah ramai diperbincangkan.

Putusan cerai yang dibacakan pada 16 April 2025 itu menuai kontroversi lantaran salah satu poin pertimbangan hakim adalah bukti video yang memperlihatkan Paula sedang makan bersama seorang pria. Berdasarkan hal tersebut, pihak majelis menyebut Paula sebagai "istri yang tidak setia".

Namun, dalam wawancara eksklusif bersama presenter Raffi Ahmad di program televisi For Your Pagi (FYP) yang ditayangkan Trans7 pada Rabu, 23 April 2025, Hotman menilai bahwa putusan tersebut terlalu berlebihan dan tidak sesuai dengan prinsip hukum pembuktian dalam perkara perceraian.

"Kalau hanya karena makan berdua atau sekadar saling kirim pesan, itu belum bisa dijadikan dasar hukum untuk memutuskan perceraian apalagi sampai menyematkan label durhaka," ujar Hotman menanggapi pertanyaan Raffi.

Baca Juga: Terulang Lagi! Fachri Albar Kembali Terlibat Kasus Narkoba, Ini Kronologinya

Lebih lanjut, Hotman menjelaskan bahwa hubungan antar lawan jenis yang belum sampai pada hubungan intim, belum bisa digolongkan sebagai perzinaan. Ia juga menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, pembuktian zina sangat kompleks dan tidak bisa hanya berdasarkan dugaan atau rekaman tanpa saksi.

"Perzinaan itu butuh pembuktian yang sangat kuat. Harus ada yang melihat langsung, ada pengakuan, saksi yang kredibel, dan serangkaian bukti lain yang jelas. Tidak bisa sekadar asumsi," tegasnya.

Menurut Hotman, banyak pasangan suami istri yang mengalami konflik karena kesalahpahaman, terutama ketika ada kedekatan dengan lawan jenis. Namun, tidak semua kedekatan tersebut bermakna perselingkuhan secara hukum.

Ia pun mengingatkan bahwa dalam proses perceraian, hakim seharusnya lebih bijak menilai bukti-bukti yang diajukan agar tidak menimbulkan stigma negatif yang bisa berdampak pada reputasi dan mental anak-anak dari pasangan tersebut.

Baca Juga: Bupati BBS Pimpin Langsung Gerakan Tanam Padi Serentak, Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan

Sebagai tambahan informasi, hingga saat ini baik Paula maupun Baim belum memberikan pernyataan resmi pascaputusan cerai tersebut. Namun media sosial telah ramai dengan berbagai opini, baik yang mendukung Paula maupun yang mempertanyakan dasar hukum dari putusan itu.

Kasus ini kembali membuka diskusi publik tentang bagaimana hukum di Indonesia menangani isu rumah tangga, terutama yang melibatkan publik figur. Hotman Paris sendiri menyarankan agar masyarakat tidak serta-merta menghakimi sebelum ada pembuktian sah di pengadilan.

 

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER