Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Daftar 13 Golongan Pelanggan Nonsubsidi yang Tarifnya Tidak Naik
Berikut adalah rincian tarif listrik yang tetap berlaku untuk pelanggan nonsubsidi selama periode April-Juni 2025:
1. Rumah Tangga
R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
2. Bisnis
Baca Juga: Ini 5 Buah Termahal di Dunia, Harganya Bikin Geleng-Geleng!
B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
3. Industri
I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh